Jakarta, Merdekaonlinetv.id – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menggelar hari pertama nya bersyukur bersama para penggiat konsumen di Taman Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Rasa syukur bersama penggiat konsumen ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua FKBI Tulus Abadi dan jajaran pengurusnya.
Tulus Abadi menjelaskan bahwa Forum Konsumen Berdaya Indonesia adalah lembaga perlindungan swadaya masyarakat. Pasalnya, ini merupakan mandat UU perlindungan konsumen, dan masyarakat bisa membentuk lembaga konsumen di berbagai daerah untuk membantu dan mengadvokasi isu-isu dan kasus-kasus perlindungan konsumen.
Keberadaan forum ini juga, menurut Ia, diatur PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang LPKSM itu. Jadi disini, sangat menginisiasi pembentukan LPKSM untuk pendampingan kepada masyarakat dan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang kurang berpihak kepada masyarakat. “Tentunya kami melakukan pendampingan-pendampingan terhadap pengadun konsumen terhadap suatu pelayanan barang dan jasa,” ungkap Tulus Abadi saat dihubungi awak media.
Jadi dengan keberadaan forum ini, dirinya berharap bisa mengcontroling akan kebijakan Pemerintah dan juga mengadvokasi hak-hak konsumen yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bila ada persengketaan pun masyarakat bisa didampingi sehingga bisa mendapatkan hak nya ketika dilanggar pelaku usaha atau Pemerintah.
“Itulah fungsi LPKSM yang memang mandat dari UU Nomor 8 Tahun 1999 bagi masyarakat untuk membentuk LPKSM,” tandasnya.(SR)

















