Wadanpushidrosal Terima PenyematanBrevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Merdekaonlinetv.id-Wakil Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Wadanpushidrosal) Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla., menerima penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut bertempat di Apron Base Ops TNI Lanudal Juanda, Sidoarjo, Selasa (20/1/2026).

Penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut yang dipimpin langsung oleh Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana S.M., CHRMP., juga diberikan kepada sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/3687/XII/2025 dan Kep Nomor 7/I/2026 tanggal 23 Desember 2025 tentang Penganugerahan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut. Kegiatan diawali dengan safety briefing bagi para pejabat penerima brevet, dilanjutkan joy flight menggunakan helikopter Panther Puspenerbal sebagai bagian dari rangkaian tradisi penerbangan TNI AL.

banner 325x300

Adapun pejabat yang menerima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut lainnya antara lain yaitu Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP., Aster Kasal Laksamana Muda TNI Bram Rusman Namin, CHRMP., Askomlek Kasal Laksamana Muda TNI Yudi Cahyadi, S.T., CHRMP., Kapuskesal, Laksamana Muda TNI dr. Sujoko Purnomo, Sp.B. Kas Koarmada RI Laksamana Muda TNI Heri Triwibowo, S.E., M.Si., serta Kas Kormar Mayor Jenderal TNI Mar Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP.

Dalam rangkaian kegiatan, para pejabat penerima brevet melaksanakan joy flight menggunakan dua unit Helikopter AS 565 MBe Panther dengan rute Base Ops Lanudal Juanda – wilayah Sidoarjo – kembali ke Base Ops Lanudal Juanda. Setelah pendaratan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tradisi penerbangan, pembacaan Surat Keputusan Kasal, serta penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut oleh Danpuspenerbal.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *