banner 728x250
Bisnis  

Astra Life Luncurkan AVA Proteksi Penyakit Kritis

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Merdekaonlinetv.id-PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) meluncurkan produk asuransi terbarunya, AVA Proteksi Penyakit Kritis, yang menawarkan perlindungan komprehensif hingga 89 kondisi penyakit kritis termasuk tindakan medis Coronary Angioplasty (prosedur untuk membuka pembuluh darah jantung yang tersumbat atau menyempit). Produk ini hadir dengan berbagai pilihan kemudahan dan tersedia melalui jalur distribusi bancassurance yang bekerjasama dengan Permata Bank.

Nico Tahir selaku Presiden Direktur Astra Life mengungkapkan, “Kami memahami betul bahwa biaya pengobatan penyakit kritis seringkali menjadi kendala besar bagi masyarakat. Melalui peluncuran AVA Proteksi Penyakit Kritis, kami berharap dapat memberikan ketenangan pikiran dan solusi finansial yang fleksibel. Nasabah kini dapat memiliki perlindungan penyakit kritis dengan berbagai pilihan kemudahan, mulai dari keleluasaan dalam menentukan Masa Pembayaran Premi, hingga Masa Pertanggungan, serta dilengkapi dengan Manfaat Pengembalian Premi yang dapat disesuaikan dengan perencanaan keuangan masing-masing.”

banner 325x300

Djumariah Tenteram selaku Direktur Consumer Banking Permata Bank mengungkapkan, “Perlindungan terhadap kesehatan saat ini telah menjadi salah satu prioritas penting bagi nasabah-nasabah kami. Melihat hal tersebut, Permata Bank berusaha untuk selalu dapat memberikan solusi bagi kebutuhan mereka melalui produk Asuransi hasil kerjasama Bancassurance bersama Astra Life yaitu produk AVA Proteksi Pernyakit Kritis. Kami berharap dengan adanya pilihan asuransi ini dapat memberikan kenyamanan proteksi kesehatan sekaligus menjadi nilai tambah yang bermakna bagi nasabah kami.”

AVA Proteksi Penyakit Kritis memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko penyakit kritis, termasuk tindakan Coronary Angioplasty. Produk ini menawarkan pilihan Premi yang terjangkau, mulai dari Rp930 ribu per tahun, dengan Manfaat Uang Pertanggungan Penyakit Kritis hingga Rp10 miliar. Keunggulan lain yang ditawarkan adalah fitur potensi Premi kembali hingga 150% dari total Premi yang telah dibayarkan, tergantung pada pilihan Masa Pertanggungan yang tersedia, mulai dari 5, 10, 15, hingga 20 tahun. Nasabah juga memiliki fleksibilitas untuk menambahkan manfaat meninggal dunia hingga 400% dari Uang Pertanggungan Penyakit Kritis yang dipilih.

Untuk semakin memberikan kemudahan, AVA Proteksi Penyakit Kritis menawarkan berbagai pilihan pembayaran Premi, baik secara sekaligus maupun berkala (bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan), yang dapat disesuaikan dengan preferensi dan kemampuan finansial nasabah.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang senantiasa mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi, AVA Proteksi Penyakit Kritis telah tercatat dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah, memastikan bahwa pengalaman berasuransi memberikan manfaat yang optimal,” tambah Nico.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *