Bekasi.Merdekaonlinetv.id-Polsek Bantar gebang, Polres Metro Bekasi Kota gerebek toko kosmetik yang diduga menjual obat keras golongan G jenis tramadol di Jl. Raya Bantargebang setu, depan perumahan Vida, RT 003, RW 002 Kel. Padurenan, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantar gebang Kompol Sukadi mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat banyaknya muda-mudi yang membeli obat keras jenis tramadol di toko kosmetik.
“Dari hasil cek TKP adanya aduan masyarakat,tentang adanya Peredaran obat Golongan G,dari hasil pengecekan didapat toko tersebut telah tutup,” kata Kompol Sukadi kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek menjelaskan, setelah mendapat aduan dari warga sekitar, pihaknya langsung melaksanakan cek TKP di lokasi tersebut.
“Saat tiba dilokasi didapati Toko yang dimaksud dalam keadaan tertutup dan terkunci gembok serta tidak ada Penjaga toko atau pemiliknya,dan setelah Petugas mencari informasi di TKP didapat informasi toko menjual pulsa dan aksesoris hp,” ungkapnya.
“Saksi menerangkan bahwa Toko tersebut sudah tutup dari hari senin tanggal 30 Desember 2024, dan saksi menerangkan bahwa hari ini toko tersebut tutup,” kata Sukadi.
Warga menduga, pemilik toko tersebut mendapat informasi terkait akan dilakukan pengerebekan oleh polisi.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menerima laporan warga dan bertindak cepat menggerebek toko yang menjual obat tramadol,” ujar Sal warga Bekasi.
“Tapi sayang toko nya sudah tutup, mungkin sudah menerima informasi,” ketusnya.
Sebelumnya warga merasa resah dengan aktivitas di toko kosmetik tersebut, banyak anak muda diduga membeli obat-obatan keras jenis tramadol di toko itu.
Setelah pengerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, warga berharap penjual obat keras di wilayah Bantar gebang, Bekasi Kota tidak adalagi toko-toko yang menjual obat keras golongan G.