Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk meningkatkan swasembada garam dan pangan biru di Indonesia, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Maju. Dalam rangka mencapai tujuan ini, KKP memprioritaskan program prioritas pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam pada tahun 2027, serta meningkatkan ketahanan pangan melalui produk-produk akuatik.
KKP telah menetapkan target untuk mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Untuk mencapai target ini, KKP akan meningkatkan produksi garam dalam negeri melalui pengembangan teknologi dan infrastruktur yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas garam yang dihasilkan.
Selain swasembada garam, KKP juga fokus pada pengembangan pangan biru, yaitu produk-produk akuatik yang dapat meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Pangan biru ini tidak hanya mencakup produk perikanan, tetapi juga produk lainnya yang berasal dari laut dan perairan lainnya.
KKP memprioritaskan beberapa program untuk mencapai tujuan swasembada garam dan pangan biru, antara lain:
- Pengembangan infrastruktur dan teknologi untuk meningkatkan produksi garam dan produk akuatik.
- Peningkatan kualitas dan keamanan produk akuatik.
- Pengembangan industri pengolahan produk akuatik.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan biru dan swasembada garam.
Dengan tercapainya swasembada garam dan peningkatan pangan biru, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan swasembada garam dan pangan biru di Indonesia. Dengan prioritas program yang tepat dan kerja sama dengan berbagai pihak, kami yakin dapat mencapai tujuan ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri KKP.
Dengan demikian, KKP berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya swasembada garam dan pangan biru, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program KKP.